
KEPPIN Selenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP Secara Online
Pada 12–14 Maret 2025, Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia (KEPPIN) kembali menggelar Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP secara online. Pelatihan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai institusi, termasuk ITSK RS dr. Soepraoen Malang, Universitas Nusa Cendana, Universitas Bhamada Slawi, RSUP Prof. Kandou Manado, RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, RS Jantung Jakarta, dan RSUD Dr. M. Ashari Pemalang.
Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN, memimpin pelatihan dengan membahas prinsip-prinsip etik dalam penelitian klinis serta standar protokol penelitian yang sesuai dengan regulasi internasional.
Pada hari kedua sesi malam, dilakukan pendaftaran Komite Etik Penelitian (KEP) dari Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ngawi, RSUP Prof. Kandou Manado, dan RS Advent Bandung ke dalam Aplikasi DigiTEPP, yang dipandu langsung oleh Pak Rudi dari tim pengembang Dinustek.
Hari ketiga ditutup dengan sesi pengenalan aplikasi Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian (DigiTEPP), yang diikuti oleh seluruh peserta. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses telaah etik penelitian secara digital, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar etik yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, KEPPIN terus berupaya meningkatkan kapasitas institusi dalam mengelola penelitian yang beretika serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses telaah protokol penelitian di Indonesia.
Sumber
Internal Sekretariat KEPPIN