
Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) serta penambahan materi EDL dan pengenalan digiTEPP
Pada tanggal 8-9 Agustus 2023 KEPPIN mengadakan pelatihan Etik Dasar Lanjut beserta dengan penambahan materi Good Clinical Research Practice (GCRP) yang diisi langsung oleh ketua KEPPIN dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D. yang dilaksanakan secara online lewat zoom meeting.
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk membekali setiap Komite Etik Penelitian (KEP) tentang etik dalam proses penelitian. dr. Triono menjelaskan bahwa tidak hanya penelitian tentang kesehatan saja yang memerlukan uji etik, namun setiap penelitian perlu dilaksanakan uji etik untuk memastikan apakah proses yang dilewati oleh setiap pengusul sudah memenuhi kaedah etik atau belum dengan pedoman-pedoman yang telah ditetapkan. Jadi Komite Etik Penelitian tidah hanya di bidang Kesehatan saja namun semua sektor yang melakukan penelitian wajib memenuhi atau mempunyai komite etik penelitian.
Pada hari ke-dua pelaksanaan pelatihan EDL diadakan pula pengenalan digiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) yang dikembangkan oleh KEPPIN yang bekerja sama dengan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) yakni dengan PT Dinustech. Aplikasi ini diluncurkan untuk mendigitalisasi proses penelaahan etik dari yang tadinya secara tertulis kemudian menggunakan komputer untuk melaksanakan proses telaah etik. dr Triono menyatakan keunggulan digiTEPP dari pendahulunya SIM-EPK adalah kecepatan proses telaah etik ini yang memakan waktu yang cepat, tidak lagi menggunakan kertas dan harus di print dan lainnya, proses telaah oleh penelaah dapat dilakukan secara bersamaan dan tidak hanya satu-satu penelaah yang dapat melakukan proses telaah etik tersebut. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Pak Rudi yakni selaku pengembang dari Dinustech yang memegang aplikasi digiTEPP ini menjelaskan bahwa rata-rata proses telaah etik ini tidak lebih dari 5 hari SLE (Surat Layak Etik) sudah bisa dikeluarkan, jika lebih dari 5 hari maka terdapat peringatan melalui email untuk penelaah dan segera harus melakukan telaah etik guna untuk mengeluarkan SLE dan pengusul dapat melaksanakan langah selanjutnya dalam melaksanakan penelitian.
Pak Rudi menjelaskan bahwa menggunakan aplikasi digiTEPP ini sangat mudah, hanya dengan melakukan upload berkas tanpa mengetik lagi pada kolom yang sudah disediakan, dalam paparannya pak Rudi menjelaskan “pengusul disini hanya mengupload berkas seperti inform concent, lembar kuesioner dan lain sebagainya, dan disini ketika mengisi ceklist 7 standart ini sudah langsung otomatis jadi tidak usah mendownload berkas-berkas cukup langsung mengisi pada aplikasi dan sudah sesuai dengan jenis penelitian yang sudah di pilih di awal.”