KEPPIN Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP pada 12–14 Agustus 2026
Dalam upaya terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peneliti serta Komite Etik Penelitian dalam menjalankan penelitian yang beretika dan berintegritas, KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP pada Rabu–Jumat, 12–14 Agustus 2026 secara online.


Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu Universitas Yatsi Madani Tangerang, STIKes Bakti Utama Pati, Universitas Baiturrahmah, Universitas Aufa Royhan, dan RS Islam Sultan Agung Semarang.

Kegiatan dibawakan langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN. Melalui rangkaian pelatihan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip etik penelitian, perlindungan terhadap subjek penelitian, serta penerapan Good Clinical Research Protocol (GCRP) dalam mendukung pelaksanaan penelitian yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pada hari kedua sesi siang, peserta mengikuti sesi Pengenalan Aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) yang dibawakan langsung oleh Pak Rudi, selaku tim pengembang yang bertanggung jawab atas Aplikasi DigiTEPP. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan dengan penggunaan DigiTEPP sebagai sistem digital yang mendukung proses pengajuan dan telaah etik protokol penelitian secara lebih efektif dan terintegrasi.


Memasuki hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai sesi materi bersama narasumber. Peserta memperoleh kesempatan untuk semakin memperdalam pemahaman mengenai etik penelitian dan Good Clinical Research Protocol (GCRP), sekaligus mendiskusikan penerapannya dalam kegiatan penelitian di masing-masing institusi.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, KEPPIN terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi peneliti dan Komite Etik Penelitian di Indonesia. Pemahaman etik yang kuat, penerapan standar penelitian yang baik, serta pemanfaatan teknologi melalui DigiTEPP diharapkan dapat bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem penelitian yang semakin beretika, profesional, transparan, dan berintegritas.
Sumber:
Internal Sekretariat KEPPIN