News

←   Kembali
KEPPIN Kembali Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan DigiTEPP untuk Perkuat Kompetensi Etik Penelitian

KEPPIN Kembali Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan DigiTEPP untuk Perkuat Kompetensi Etik Penelitian

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas penelitian di Indonesia, Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia (KEPPIN) kembali menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), serta Pengenalan Aplikasi DigiTEPP yang dilaksanakan secara daring pada 29–31 Juli 2026.

  

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu STIKes Cirebon, STIKes RS Dustira Cimahi, RSUD dr. Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah, Universitas Pasir Pengaraian Riau, Politeknik Bentara Citra Bangsa Jakarta Pusat, Poltekkes Kemenkes Surabaya, dan Universitas Kristen Satya Wacana.

Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai prinsip-prinsip etik penelitian, penerapan Good Clinical Research Protocol (GCRP), serta pentingnya menjaga integritas ilmiah dalam setiap tahapan penelitian yang melibatkan subjek manusia.

Pada hari pertama sesi siang, peserta mengikuti Pengenalan Aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) yang dipandu oleh Pak Rudi, selaku tim pengembang aplikasi. Sesi ini memperkenalkan berbagai fitur DigiTEPP yang mendukung proses pengajuan, telaah, monitoring, hingga dokumentasi protokol penelitian secara digital, sehingga proses telaah etik menjadi lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Pelatihan kemudian berlanjut pada hari kedua dan hari ketiga dengan pendalaman materi bersama Dr. Triono Soendoro. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami penerapan prinsip etik penelitian dan standar Good Clinical Research Protocol (GCRP) sebagai landasan penting dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas, kredibel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KEPPIN terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas peneliti, anggota Komite Etik Penelitian, serta institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan ekosistem penelitian yang beretika, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.