News

←   Kembali
KEPPIN Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP Bersama Institusi Pendidikan dan Kesehatan dari Berbagai Daerah

KEPPIN Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP Bersama Institusi Pendidikan dan Kesehatan dari Berbagai Daerah

Pada tanggal 23–25 Juni 2026, KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), serta Pengenalan DigiTEPP yang dilaksanakan secara online dan diikuti oleh peserta dari berbagai institusi pendidikan, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan di Indonesia.

  

Peserta kegiatan berasal dari Universitas Harapan Negeri Tegal, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Universitas Respati Indonesia, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hang Tuah, RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, RSUD Karawang, serta Kimia Farma Diagnostika Equitrust Laboratory. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai prinsip-prinsip etik penelitian serta penerapan standar penelitian klinis yang baik dan bertanggung jawab.

  

Pelatihan dibawakan langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip etik penelitian dan Good Clinical Research Protocol (GCRP) dalam setiap tahapan penelitian guna menjamin perlindungan subjek penelitian serta menjaga integritas ilmiah.

  

Pada hari kedua sesi siang, peserta mengikuti pengenalan Aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) yang dibawakan oleh Pak Rudi selaku tim pengembang aplikasi. Melalui sesi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan DigiTEPP sebagai sistem digital yang mendukung proses pengajuan, telaah, monitoring, dan dokumentasi protokol penelitian secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

  

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari ketiga dengan sesi Good Clinical Research Protocol (GCRP) yang memberikan pendalaman materi terkait standar pelaksanaan penelitian klinis yang sesuai dengan kaidah etik dan regulasi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, KEPPIN terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas peneliti, anggota komite etik, serta institusi penelitian dalam mewujudkan penelitian yang berkualitas, berintegritas, dan beretika.