News

←   Kembali
Pelatihan Etik Dasar Lanjut, GCRP, dan DigiTEPP Hadirkan Peserta dari Berbagai Institusi Kesehatan dan Pendidikan

Pelatihan Etik Dasar Lanjut, GCRP, dan DigiTEPP Hadirkan Peserta dari Berbagai Institusi Kesehatan dan Pendidikan

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas dan integritas penelitian kesehatan di Indonesia, KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), serta Pengenalan DigiTEPP yang dilaksanakan secara online pada 4–6 Juni 2026.

  

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan, yaitu STIKes Santa Elisabeth Medan, STIK Bina Husada Palembang, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Universitas Baiturrahim Jambi, dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Pelatihan dibawakan langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN, yang menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip etik penelitian, perlindungan subjek penelitian, serta penerapan Good Clinical Research Protocol (GCRP) dalam pelaksanaan penelitian yang berkualitas dan sesuai standar etik.

  

Pada hari kedua sesi siang, peserta mendapatkan pengenalan Aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) yang dibawakan oleh Pak Rudi, selaku tim pengembang aplikasi. Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan pada sistem digital yang mendukung proses pengajuan, penelaahan, hingga pemantauan protokol penelitian secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari ketiga dengan pendalaman materi Good Clinical Research Protocol (GCRP) yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai standar pelaksanaan penelitian klinis yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil penelitian.

  

Melalui pelatihan ini, KEPPIN terus berupaya mendukung peningkatan kapasitas peneliti, anggota komisi etik, serta institusi penelitian dalam mewujudkan tata kelola penelitian yang beretika, profesional, dan berstandar internasional.