News

←   Kembali
KEPPIN Selenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP Secara Online

KEPPIN Selenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP Secara Online

KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali menggelar Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan pengenalan aplikasi DigiTEPP pada 22-24 Januari 2025. Pelatihan yang dilaksanakan secara online ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi, yaitu STIKes PGI Cikini, RS Advent Bandar Lampung, Universitas PGRI Madiun, dan Poltekkes Kemenkes Palu.

   

Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., selaku Ketua KEPPIN, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang etik penelitian. Dalam sesi-sesi yang berlangsung selama tiga hari, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai prinsip etik penelitian, tata cara penyusunan protokol penelitian yang sesuai standar, serta implementasi etik dalam penelitian klinis.

   

Pada hari pertama, selain sesi utama mengenai dasar-dasar etik penelitian, juga diadakan sesi malam khusus untuk pendaftaran Komite Etik Penelitian (KEP) dari Universitas PGRI Madiun ke dalam sistem aplikasi DigiTEPP. Proses ini dipandu langsung oleh Pak Rudi dari DinusTek, selaku tim pengembang yang bertanggung jawab atas aplikasi tersebut.

Hari kedua pelatihan berfokus pada penerapan protokol penelitian yang sesuai dengan standar Good Clinical Research Protocol (GCRP), di mana peserta diberikan berbagai contoh kasus serta studi kasus nyata terkait penerapan etik dalam penelitian klinis.

Memasuki hari ketiga, peserta mendapatkan sesi khusus pengenalan dan eksplorasi lebih dalam mengenai aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian). DigiTEPP merupakan platform digital yang dikembangkan untuk mempermudah proses telaah etik protokol penelitian secara lebih efisien dan transparan. Sesi ini dipandu oleh Pak Rudi, yang menjelaskan fitur-fitur utama DigiTEPP serta cara penggunaannya dalam proses telaah etik.

   

Dengan adanya pelatihan ini, KEPPIN berharap dapat meningkatkan kapasitas para peneliti dan institusi dalam menerapkan prinsip etik penelitian secara lebih baik, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan telaah protokol penelitian. Pelatihan ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi dan efisiensi dalam proses telaah etik penelitian di Indonesia.
Sumber:
Internal Sekretariat KEPPIN