News

←   Kembali
KEPPIN Gelar Pelatihan Etik Dasar Lanjut, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP secara Online untuk Meningkatkan Kompetensi Etik Penelitian

KEPPIN Gelar Pelatihan Etik Dasar Lanjut, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP secara Online untuk Meningkatkan Kompetensi Etik Penelitian

Pada hari Kamis hingga Jumat, 9-10 Januari 2025, KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), serta pengenalan aplikasi DigiTEPP secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, yakni RSU Anwar Medika, RSI 'Aisyiyah Nganjuk, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, dan STIKes IKIFA Jakarta.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip etik dalam penelitian serta tata cara penyusunan protokol penelitian yang sesuai dengan standar internasional. Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., Ketua KEPPIN, memimpin jalannya pelatihan dengan memberikan paparan komprehensif mengenai pentingnya etik dalam penelitian dan pentingnya memastikan perlindungan hak-hak subjek penelitian.

Pada hari pertama pelatihan, sesi malam difokuskan pada proses pendaftaran Komite Etik Penelitian (KEP) dari STIKes IKIFA Jakarta dan RSI 'Aisyiyah Nganjuk ke dalam aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian). Proses ini dipandu langsung oleh Pak Rudi dari tim pengembang DinusTek, yang memastikan seluruh proses registrasi berjalan dengan lancar.

Sesi pengenalan DigiTEPP dilaksanakan pada hari kedua pelatihan dan diikuti oleh seluruh peserta. Pak Rudi memberikan penjelasan mendalam tentang fitur-fitur utama aplikasi ini yang dirancang untuk mempermudah proses telaah protokol penelitian secara digital. Peserta juga mendapatkan pengalaman langsung dalam menggunakan DigiTEPP, termasuk bagaimana aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengelolaan protokol penelitian.

Pelatihan ini menjadi salah satu upaya KEPPIN dalam memperkuat kapasitas institusi kesehatan dan pendidikan di Indonesia dalam mengelola penelitian yang berlandaskan prinsip-prinsip etik serta memanfaatkan teknologi digital. Dengan pengenalan aplikasi DigiTEPP, diharapkan proses telaah protokol penelitian dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Melalui pelatihan ini, KEPPIN menunjukkan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas penelitian di Indonesia yang mengutamakan aspek etik dan perlindungan terhadap subjek penelitian.

Sumber:
Internal KEPPIN