News

←   Kembali
Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP oleh KEPPIN

Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP oleh KEPPIN

KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali menggelar Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan DigiTEPP pada tanggal 11-13 Juni 2024. Pelatihan ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh peserta dari berbagai institusi, termasuk Universitas Dian Nuswantoro, STIKES IKIFA Jakarta, Institut Kes Helvetia Deli Serdang, Fakultas ItekKes UNJANI, RS Ciputra Tangerang, RSUD dr. SLamet Garut, RSUD Dr. Iskak Tulungagung, dan RSU Prima Medika Bali.

Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phill., Ph.D., Ketua KEPPIN, memimpin pelatihan ini dengan penuh antusiasme, membekali para peserta dengan pengetahuan mendalam tentang etika dalam penelitian kesehatan serta cara menyusun dan melaksanakan protokol penelitian klinis yang berkualitas. Melalui sesi-sesi interaktif, peserta diajak untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip etika yang tinggi dalam penelitian mereka.

Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, fokus pelatihan beralih pada pengenalan aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian). Pak Rudi, tim pengembang dari DinusTek yang bertanggung jawab atas aplikasi ini, memberikan presentasi komprehensif tentang fitur-fitur canggih dan manfaat DigiTEPP. Seluruh peserta mengikuti sesi ini dengan antusias, memahami bagaimana aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses telaah etik penelitian.

Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta tentang standar etika dalam penelitian, tetapi juga mendorong penggunaan teknologi terbaru untuk mendukung penelitian yang lebih efektif dan berintegritas. Diharapkan, partisipasi dari berbagai institusi ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas dan integritas penelitian kesehatan di Indonesia.

 

Sumber:

Internal Sekretariat KEPPIN